Healthcare & Pharmaceutical Law

Perlindungan Hukum Menyeluruh untuk Industri Kesehatan dan Farmasi

Industri kesehatan dan farmasi adalah salah satu sektor yang paling ketat diatur oleh hukum. Mulai dari perizinan operasional, regulasi produk, hingga sengketa medis — setiap langkah membutuhkan pendampingan hukum yang tepat dan berpengalaman.

Di Cindy KaRunia Law Firm, kami memahami kompleksitas regulasi di sektor kesehatan Indonesia. Kami hadir sebagai mitra hukum terpercaya bagi rumah sakit, klinik, perusahaan farmasi, dan tenaga medis — memastikan operasional bisnis Anda berjalan sesuai hukum yang berlaku.

MENGAPA HEALTHCARE LAW ITU PENTING?

"Satu kesalahan regulasi di industri kesehatan bisa berakibat pada pencabutan izin, tuntutan hukum, bahkan penutupan usaha. Jangan ambil risiko tanpa pendampingan hukum yang tepat."

LAYANAN KAMI

Perizinan & Regulasi

Sengketa Medis & Malpraktik

Kami membantu proses perizinan operasional fasilitas kesehatan dan produk farmasi secara menyeluruh seperti pengurusan izin rumah sakit, klinik, dan apotek, Registrasi produk obat & alat kesehatan ke BPOM, perizinan praktik dokter dan tenaga medis, kepatuhan terhadap standar akreditasi KARS & JCI dan izin edar produk kesehatan dan suplemen

Hukum Farmasi & Distribusi Obat

Kami mendampingi perusahaan farmasi dalam aspek hukum seperti kepatuhan regulasi produksi obat (CPOB / GMP), kontrak distribusi dan agen penjualan obat, perlindungan hak paten formula obat, penanganan kasus obat palsu & pemalsuan produk dan due diligence merger & akuisisi perusahaan farmasi

Kontrak & Perjanjian Kerjasama

Kami menyusun dan mereview berbagai kontrak di sektor Kesehatan seperti perjanjian kerjasama rumah sakit dengan dokter spesialis,kontrak pengadaan alat Kesehatan, perjanjian kemitraan apotek & klinik waralaba, MOU penelitian klinis & uji coba obat dan kontrak vendor & supplier farmasi

Perlindungan Data Pasien

Di era digitalisasi kesehatan, perlindungan data adalah prioritas seperti kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), penyusunan kebijakan privasi rekam medis elektronik, pendampingan hukum kasus kebocoran data pasien, review sistem keamanan data rumah sakit dan regulasi telemedicine & konsultasi kesehatan digital

Kami memberikan pendampingan hukum profesional dalam kasus seperti tuntutan malpraktik terhadap dokter & rumah sakit, mediasi sengketa antara pasien dan fasilitas Kesehatan, pembelaan hukum di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), penyelesaian klaim asuransi kesehatan yang bermasalah dan sengketa antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan

Kepatuhan Korporasi Kesehatan

Kami memastikan bisnis kesehatan Anda beroperasi sesuai hukum seperi audit kepatuhan hukum fasilitas Kesehatan, penyusunan SOP legal untuk rumah sakit & klinik, pelatihan hukum untuk manajemen & staf medis, pendampingan inspeksi BPOM & Kemenkes dan corporate governance untuk holding kesehatan

Proses Hukum yang Transparan

01
02
03
04

Konsultasi Awal

Analisis & Strategi

Pendampingan & Eksekusi

Penyelesaian & Laporan

Identifikasi kebutuhan & risiko hukum

Review dokumen & regulasi terkait penyusunan strategi hukum terbaik

Pengurusan perizinan / penanganan kasus update berkala kepada klien

Hasil akhir & dokumentasi lengkap rekomendasi untuk ke depannya

MENGAPA PILIH CINDY KARUNIA LAW FIRM?

Memahami Regulasi Kesehatan Indonesia — Kami mengikuti setiap perubahan regulasi Kemenkes, BPOM, dan BPJS secara aktif

Pendekatan Bisnis — Kami tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tapi memastikan bisnis kesehatan Anda tetap berjalan lancar

Jaringan Luas — Kami memiliki relasi dengan regulator, asosiasi profesi medis, dan institusi kesehatan terkemuka

Kerahasiaan Terjamin — Semua informasi klien dijaga dengan standar kerahasiaan tertinggi

Solusi Komprehensif — Dari perizinan hingga litigasi, kami menangani semua aspek hukum kesehatan Anda

Hadapi tantangan hukum di industri kesehatan bersama kami

ceritakan kebutuhan Anda dan kami siap membantu